1. Kasus
Etika utilitarianisme
adalah teori etika yang menilai suatu tindakan itu etis apabila bermanfaat bagi
sebanyak mungkin orang. Pada saat ini, banyak sekali terdapat laundry di
sekitar lingkungan tempat tinggal saya yang tentunya banyak memberikan manfaat
pada masyarakat sekitar, khususnya bagi para mahasiswa dan pekerja kantor yang
tidak sempat untuk menyuci baju sendiri. Ada GreenBox, Cleo Laundry, Wish Wash.
Namun dikala persaingan dalam bisnis Laundry semakin ketat, ada sebuah Laundry
yang memberikan harga yang sangat murah dibandingkan tempat laundry lainnya.
2. Teori
Utilitarianisme adalah
paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai
suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa
suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen
atau masyarakat. dalam konsep ini dikenal juga “Deontologi” yang berasal dari
kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Deontologi adalah teori etika yang
menyatakan bahwa yang menjadi dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah
kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia, sebagaimana
keinginan diri sendiri selalu berlaku baik pada diri sendiri.
Menurut paham
Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. jadi
kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan
berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah memberikan kerugian.
Utilitarisme berasal
dari kata Latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini, suatu
perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, berfaedah atau berguna, tapi
menfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat
sebagai keseluruhan. Aliran ini memberikan suatu norma bahwa baik buruknya
suatu tindakan oleh akibat perbuatan itu sendiri. Tingkah laku yang baik adalah
yang menghasilkan akibat-akibat baik sebanyak mungkin dibandingkan dengan
akibat-akiba tburuknya. Setiap tindakan manusia harus selalu dipikirkan, apa
akibat dari tindakannya tersebut bagi dirinya maupun orang lain dan masyarakat.
Utilitarisme mempunyai tanggung jawab kepada orang yang melakukan suatu
tindakan, apakah tindakan tersebut baik atau buruk. Menurut suatu perumusan
terkenal, dalam rangka pemikiran utilitarisme (utilitarianism) kriteria untuk
menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah the greatest happiness of the
greatest number, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar.
Utilitarisme disebut lagi
suatu teori teleoligis (dari kata Yunani telos = tujuan). Sebab menurut teori
ini kualitas etis suatu perbuatan diperoleh dengan dicapainya tujuan perbuatan.
Dalam perdebatan antara para etikawan, teori utilitarisme menemui banyak
kritik. Keberatan utama yang dikemukakan adalah bahwa utilitarisme tidak
berhasil menampung dalam teorinya dua paham etis yang amat penting, yaitu
keadilan dan hak. Jika suatu perbuatan membawa manfaat sebesar – besarnya untuk
jumlah orang terbesar, maka menurut utilitarisme perbuatan itu harus dianggap
baik. Jika mereka mau konsisten, para pendukung utilitarisme mesti mengatakan
bahwa dalam hal itu perbuatannya harus dinilai baik. Jadi, kalau mau konsisten,
mereka harus mengorbankan keadilan dan hak kepada manfaat. Namun kesimpulan itu
sulit diterima oleh kebanyakan etika-wan. Sebagai contoh bisa disebut kewajiban
untuk menepati janji. Dasarnya adalah kewajiban dan hak.
Menurut Salam,
utilitarianisme secara etimologi berasal dari bahasa latin dari kata utilitas,
yang berarti useful, berguna, berfaedah dan menguntungkan. Jadi paham ini
menilai baik atau tidaknya, susila atau tidak susilanya sesuatu, ditinjau dari
segi kegunaan atau faedah yang didatangkannya.
Kemudian Mangunhardjo
mengungkapkan secara terminology utilitarianisme merupakan suatu paham etis
yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan
menguntungkan. Sebaliknya yang jahat atau buruk adalah yang tidak bermanfaat,
tidak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan
ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak.
Jhon Stuart Mill
mengatakan sebagaimana dikutip oleh Jalaluddin Rakhmat bahwa utilitarianisme
adalah aliran yang menerima kegunaan atau prinsip kebahagiaan terbesar sebagai
landasan moral, berpendapat bahwa tindakan benar sebanding dengan apakah
tindakan itu meningkatkan kebahagian, dan salah selama tindakan itu
menghasilkan lawan kebahagiaan. Sedangkan kebahagiaan adalah kesenangan dan
hilangnya derita; yang dimaksud dengan ketidak bahagiaan adalah derita dan
hilangya kesenangan.
Tokoh-tokoh aliran ini
adalah Jeremi Bentham (1748-1832) dan John Stuart Mill (1806-1873). Bentham
merumuskan prinsip utilitarisme sebagai the greatest happiness fot the greatest
number (kebahagiaan yang sebesar mungkin bagi jumlah yang sebesar mungkin).
Prinsip ini menurut Bentham harus mendasari kehidupan politik dan perundangan.
Menurut Bentham kehidupan manusia ditentukan oleh dua ketentuan dasar, yaitu
nikmat (pleasure) dan perasaan sakit (pain).
3. Analisis
Di sekitar tempat
tinggal saya ada sebuah tempat laundry yang memberikan harga yang paling murah
bila dibandingkan dengan laundry lainnya. Perbedaan harga ini sangat signifikan
karena perbedaan harga perkilo pencucian, jika dibandingkan pada tempat laundry
lain. Meskipun bangunan yang dimiliki oleh wish wash tidak sebesar dan sebagus laundry
lainnya, tapi konsumen selalu memenuhi tempat laundry ini setiap harinya. Dari
segi kualitas pencucian wish wash menawarkan pencucian dengan aroma yang unik
dari laundry lainnya. Hal ini yang membuat banyak konsumen berdatangan ke wish
wash.
Uraian di atas
menunjukkan bahwa teori etika utilitarian sangat digunakan oleh Laundry Wish
Wash. Masyarakat pun lebih memilih untuk menggunakan jasa laundry wish wash
untuk mencuci baju.
4. Referensi
http://anisa-ratu.blogspot.com/2012/01/teori-utilitarian.html
http://antoniusgunadarma.blogspot.com/2013/10/teori-etika-utilitarianisme.html
http://spidolbekas.wordpress.com/2012/10/21/etika-utilitarianisme-dalam-bisnis/